Surprise Me!

Langgar Protokol Kesehatan, Hiburan Pesta Pernikahan Dibubarkan Polisi

2020-10-01 1,367 Dailymotion

SUMENEP, KOMPAS.TV - Polisi membubarkan hiburan karawitan di sebuah pesta pernikahan di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Hal ini dilakukan karena kegiatan tersebut melanggar protokol kesehatan, yakni tidak menjaga jarak. <br /> <br />Kapolsek Ambunten, AKP Junaidi langsung menghentikan hiburan karawitan di Desa Beluk Ares, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep pada Selasa siang (29/09). Kapolsek datang dengan didampingi Koramil dan pihak Desa. <br /> <br />Kapolsek meminta hiburan karawitan dihentikan agar tidak mengundang kerumunan warga. Polisi memperkirakan jumlah undangan, yang hadir mencapai 500 orang. <br /> <br />Meski sempat diteriaki warga, namun Kapolsek tetap membujuk warga agar menghentikan kegiatan tersebut. <br />Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengatakan bahwa upaya menghentikan hiburan di hajatan juga dilakukan oleh jajaran polsek lainnya, yakni Kalianget, Batu Putih dan Dungkek. <br /> <br />Pihak Polres Sumenep sendiri tak pernah mengeluarkan izin keramaian selama pandemi covid-19. Namun pihaknya juga tidak melarang adanya hajatan selama mematuhi protokol kesehatan. <br /> <br />Saat ini, Kabupaten Sumenep kembali dinyatakan zona merah penyebaran covid-19. Kasus positif covid-19 mencapai 390 orang. <br /> <br />#ProtokolKesehatanCovid19 #HiburanPestaPernikahan #Polisi <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon