NGAWI, KOMPAS TV - Selama dua tahun mengakibatkan 24 nyawa melayang akibat sengatan listrik dari jebakan tikus di sawah, Polres Ngawi Jawa Timur ahirnya bertindak tegas. Meringkus dua orang pelaku pemasang jebakan tikus dari 2 lokasi berbeda, yang menyebabkan orang lain meninggal dunia. <br /> <br />Satreskrim Polres Ngawi akhirnya mengamankan Agus Subandono Dan Nicholas Aditya, warga Kecamatan Geneng Ngawi, karena kelalaian keduanya menyebabkan orang lain meninggal dunia, pada 8 dan 19 September lalu. <br /> <br />Keduanya ditetapkan sebagai tersangka, sebagai pemasang jebakan tikus di areal persawahan mereka di Desa Tambak Romo dan Sidorejo Kecamatan Geneng Ngawi, hingga menyebabkan dua orang meninggal dunia karena tersengat listrik. <br /> <br />Sejak 2 tahun terakhir, sedikitnya telah ada 24 kasus, warga tewas akibat jebakan tikus. 20 diantaranya pelakunya sendiri menjadi korban, 4 lainnya orang lain. <br /> <br />Selain meringkus kedua tersangka, polisi juga mengamankan dua barang bukti dari 2 lokasi, berupa mesin genset dan gulungan kabel yang menewaskan para korban. <br /> <br />Jebakan tikus di sawah dengan media kabel yang dialiri listrik memang ngetren di Ngawi. Namun naas, telah menewaskan total 24 orang sejak dua tahun terakhir. <br /> <br />#beritamadiun <br /> <br />#beritangawi <br /> <br />#jebakantikus <br /> <br />#tikus <br /> <br />