Ngawi, KompasTV Jawa Timur. - Satreskrim Polres Ngawi akhirnya mengamankan Agus Subandono dan Nicholas Aditya, warga kecamatan Geneng, kabupaten Ngawi. Karena kelalaian keduanya, dua orang meninggal dunia pada 8 dan 19 september lalu. <br /> <br />Keduanya ditetapkan sebagai tersangka, sebagai pemasang jebakan tikus di areal persawahan garap mereka, di desa Tambak Romo dan Sidorejo kecamatan Geneng, kabupaten Ngawi. <br /> <br />Dua orang warga desa setempat, harus meregang nyawa, setelah tersengat aliran listrik jebakan tikus. <br /> <br />"Agar tidak lagi menggunakan jebakan listrik, baik dari gardu listrik baik dari genset. Karena kawatnya ini telanjang, kena tikus mati memang. Kena manusia juga mati, karena memang tegangannya tinggi." AKP I Gusti Agung Ananta, Kasat Reskrim Polres Ngawi, usai menggelar rilis para tersangka kriminal (30/09/20). <br /> <br />Sejak 2 tahun terakhir, sedikitnya telah ada 24 kasus warga tewas akibat jebakan tikus di kabupaten Ngawi. Mirisnya, 20 korban meninggal tak lain adalah warga yang memasang jebakan tikus itu sendiri, sementara 4 orang lainnya adalah warga desa setempat. <br /> <br />Selain meringkus kedua tersangka, polisi juga mengamankan dua barang bukti dari 2 lokasi. Berupa mesin genset dan gulungan kabel yg menewaskan para korban. <br /> <br />Jebakan tikus di sawah dengan media kabel yang dialiri listrik memang "ngetren" di kabupaten Ngawi. <br /> <br />Sistem pengamanan sawah dari hama ini dinilai efektif untuk menjaga tanaman dan hasil panen dari tikus. <br /> <br />Namun nahas, jebakan ini juga yang telah menewaskan total 24 orang sejak dua tahun terakhir. <br /> <br />#Ngawi #Jatim #Jebakan #Tikus #Listrik #Sawah #Pertanian <br /> <br />MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR : <br /> <br />facebook : https://www.facebook.com/kompastvjatim <br /> <br />instagram : https://www.instagram.com/kompastvjatim <br /> <br />twitter : https://twitter.com/kompastvjatim <br /> <br />