Surprise Me!

Parah! Pejabat Aceh Tenggara Ditangkap Saat Pesta Narkoba Jenis Ekstasi

2020-10-01 2,082 Dailymotion

MEDAN, KOMPAS.TV - Dalam keterangannya di hadapan polisi, Kadis Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Aceh Tenggara, berinisial R mengaku baru sekali ini ikut pesta narkoba. <br /> <br />Polisi tak hanya menangkap R, tapi juga ada dua rekannya yang juga berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara, ASN. <br /> <br />Dua rekan R ditangkap polisi dalam kasus ini masing-masing adalah Z, yang menjabat Bendahara Keuangan Pemkab Aceh Tenggara dan S, Staf Umum Pemkab Aceh Tenggara. <br /> <br />Dalam penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa satu pil ekstasi yang merupakan sisa dari narkoba yang digunakan para tersangka. <br /> <br />Para tersangka yang ditangkap dalam pesta narkoba ini terancam hukuman penjara lebih dari 5 tahun. <br /> <br />Polisi saat ini masih memburu pemasok narkoba kepada para pelaku. <br /> <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon