Surprise Me!

Pemerintah Rilis Aturan SNI untuk Masker Kain

2020-10-01 3,974 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Untuk anda yang mulai menekuni bisnis masker kain, ada baiknya menyimak ketentuan baru dari Kementerian Perindustrian. <br /> <br />Jadi, Kemenperin telah merumuskan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk masker kain. <br /> <br />Dimana nantinya para produsen masker kain diminta memenuhi persyaratan dan mendaftar hasil produksi masker kain untuk mendapatkan sertifikasi SNI. <br /> <br />Sebagai bukti pemenuhan persyaratan mutu SNI tekstil - masker dari kain. <br /> <br />Ada ketentuan atau kriteria apakah masker tersebut punya standar kualitas yang baik dalam menjamin perlindungan pengguna masker. <br /> <br />Masker kain diklasifikasikan dalam tiga tipe. <br /> <br />Tipe A, B dan C. <br /> <br />Lalu, apa perbedaannya? <br /> <br />SNI yang disusun Kemenperin ini telah menadapatkan penetapan Badan Standarisasi Nasional (BSN) sebagai Standar Nasional Indonesia (SNI). <br /> <br />Lantas, bagaimana peraturan label SNI di masker kain, apakah akan berkembang menjadi peraturan mandatori? <br /> <br />Kita bahas dengan Direktur Industri Tekstil, Kulit dan Alas Kaki Kemenperin, Elis Masitoh. <br /> <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon