PONTIANAK, KOMPAS.TV - Warga kelurahan Sungai Jawi, Kecamatan Pontianak Kota, menggelar pemilihan ketua Rukun Tetangga periode tahun 2020-2025. Berbeda dari biasanya, proses pergantian dibuat unik, mirip penyelenggaran pemilu. <br /> <br />Satu per satu surat suara dibacakan oleh panitia pelaksana di depan para saksi, dan masyarakat yang hadir. Terdapat enam nama yang maju sebagai calon ketua RT 001/RW 28 itu. <br /> <br />Yang mengejutkan, partisipasi kepala keluarga bahkan mencapai angka 100 persen. Penyelenggaraan pemilihan ketua RT tersebut berlangsung dengan tertib protokol kesehatan. <br /> <br />"Di tengah pandemi ini kami berinisiatif agar panitia datang ke rumah warga untuk meminta suara, dan dituliskan pilihannya di kertas," ucap Thedy Setia, Lurah Sungai Jawi. <br /> <br />Pemilihan ketua RT ini juga diapresiasi oleh Anggota DPRD Pontianak, Zulfydar Zaidar. <br /> <br />"Ada inisiatif lain, jadi warga juga mengusulkan nama-nama, jadi ini luar biasa sekali," ucap Zulfydar. <br /> <br />Sebelumnya, Pemerintah Kota Pontianak juga telah menyosialisasikan Peraturan Daerah nomor 7 tahun 2020. Dalam Perda itu ikut diatur masa kerja ketua RT selama 5 tahun, dan bisa menjabat 2 periode jika terpilih kembali. <br /> <br />Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak. <br /> <br />#RT <br /> <br />
