JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta kampanye pilkada serentak 2020, tidak menimbulkan kerumunan. <br /> <br />Tim sukses yang dimiliki pasangan calon dapat bergerak ke masyarakat sambil membawa layar virtual untuk paslon berbicara. <br /> <br />Pernyataan ini muncul dalam rapat analisis dan evaluasi pelaksanaan kampanye pilkada serentak tahun 2020, yang diadakan di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, hari ini (02/10/2020). <br /> <br />Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga menyebutkan salah satu tolok ukur kesuksesan pelaksanaan Pilkada 2020 adalah minimnya klaster penularan Covid-19. <br /> <br />Karenanya, Tito mengimbau semua pihak yang terlibat dalam pilkada tahun ini menguasai betul seluruh peraturan tentang protokol kesehatan. <br /> <br />"Kesuksesan pilkada diukur tidak terjadi klaster atau minimnya klaster dari pilkada," ujar Tito dalam rapat pengamanan Pilkada 2020 dan evaluasi APBD yang digelar secara daring, Rabu (30/9/2020). <br /> <br />"Hal itu diawali dari Peraturan KPU tentang larangan apa saja yang boleh dan tidak boleh. Tolong kuasai betul PKPU, juga perundang-undangan lainnya seperti wabah penyakit menular, kekarantina kesehatan, KUHP dan lainnya," lanjutnya. <br /> <br />Sehingga, menurutnya kerumunan massa yang tidak sesuai dengan PKPU atau melanggar protokol kesehatan, seperti adanya kerumunan orang, harus dilarang. <br /> <br />Selain itu, Tito juga kembali mengingatkan pelaksanaan rapat umum dalam kampanye sepenuhnya sudah dilarang. Dia menyarankan pelaksanaan metode kampanye secara daring. <br /> <br />
