KUPANG, KOMPAS.TV - Anggota Polsek Kupang Tengah, Polres Kupang, Jumat siang tadi mengamankan seorang kontraktor di kediamannya, di Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang. <br /> <br />Pelaku diamankan karena diduga kuat telah menggelapkan sejumlah mobil yang disewanya dari pihak penyedia mobil rental. <br /> <br />Sesuai hasil interogasi polisi, pelaku melakukan aksinya dengan sengaja menyewa mobil di sejumlah perusahaan rental mobil. Selanjutnya pelaku menggadaikan STNK kendaraan kepada pihak lainya. <br /> <br />Selain pelaku, polisi juga turut mengamankan 3 unit mobil sebagai barang bukti. <br /> <br />Pelaku kini diamankan di sel Mapolsek Kupang Tengah guna penyelidikan lanjutan. Pelaku diancam hukuman 4 tahun penjara. <br /> <br />#mobilrental #penggelapanmobil #pelakuditangkap <br /> <br />
