NGAWI, KOMPAS.TV - 2 orang warga di Kabupaten Ngawi Jawa Timur ditangkap polisi, karena memasang jebakan tikus di sawah dengan listrik. Keduanya ditetapkan tersangka, karena jebakan tersebut justru menewaskan orang lain. <br /> <br />Kedua warga tersebut adalah Gus Subandono dan Nicholas Aditya, warga Kecamatan Geneng Kabupaten Ngawi. Mereka ditangkap Satreskrim Polres Ngawi, karena kelalaiannya menyebabkan orang lain meninggal dunia. <br /> <br />Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP I Gusti Agung Ananta mengatakan keduanya lalai, karena Jebakan tikus dengan dilengkapi kabel listrik, yang mereka pasang di sawah di Desa Tambakromo dan Desa Sidorejo Kecamatan Geneng, justru menewaskan 2 orang warga pada 8 dan 19 September lalu. <br /> <br />Selain menangkap kedua tersangka, polisi juga mengamankan 2 barang bukti dari 2 lokasi berbeda, yakni mesin genset dan gulungan kabel yang menewaskan korban. <br /> <br />Jebakan tikus listrik memang banyak digunakan oleh petani di Ngawi untuk membasmi hama tikus di sawah. Namun nahas jebakan tersebut justru telah menewaskan 24 orang dalam kurun waktu 2 tahun terakhir. <br /> <br />Polisi menghimbau kepada masyarakat untuk menggunakan cara lain untuk membasmi hama tikus agar tidak membahayakan keselamatan orang lain. <br /> <br /> <br /> <br />#JebakanTikusListrik #PolresNgawi <br /> <br />