JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebagian besar fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja untuk selanjutnya di sahkan menjadi Undang-undang. <br /> <br />Pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi salah satu agenda rapat paripurna sekaligus sebagai agenda penutupan masa sidang. <br /> <br />Hanya fraksi Demokrat dan fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang menolak. <br /> <br />Tujuh fraksi lainya mendukung Rancangan Undang-undang Cipta Kerja diantaranya fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PPP, dan PAN, menerima dengan catatan. <br /> <br />"Bahwa pandangan-pandangan fraksi, 6 menyatakan setuju secara bulat, 1 menerima dengan catatan fraksi PAN, 2 menyatakan menolak. Sehingga berdasarkan mekanisme tata tertib pasal 312 dan 313 mengacu kepada pasal 164 yang disampaikan tadi, maka pimpinan dapat mengambil berdasarkan pandangan-pandangan fraksi di dalam forum rapat paripurna," jelas Pimpinan DPR Aziz Syamsuddin dalam sidang Paripurna Pengesahan Rancangan Undang-undang Cipta Kerja di DPR, Senin (05/10/2020). <br /> <br />Sempat ada perdebatan antara anggota fraksi Demokrat Beny K. Harman dengan pimpinan DPR Aziz Syamsuddin usai pandangan fraksi hingga akhirnya fraksi Demokrat memilih walk out. <br /> <br />