PONTIANAK, KOMPAS.TV - Menggunakan pakaian oranye, terduga pelaku pembunuhan Sumiati (39) dan anaknya Gerby (19), di Kecamatan Pontianak Timur, digiring petugas kepolisian menuju ruang pemeriksaan. Setelah diamankan pada Jumat dini hari (02/10), polisi mulai melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku. <br /> <br />Terduga pelaku berinisial "A" itu merupakan suami korban Sumiati. Di hadapan petugas, terduga pelaku mengaku menghabisi kedua korban seorang diri dengan menggunakan sebilah besi. <br /> <br />Sebelumnya, saat diamankan terduga pelaku sempat menenggak cairan yang diduga merupakan racun, sehingga sempat mendapat perawatan di rumah sakit. Dari pemeriksaan, terduga pelaku diduga tega melakukan aksinya karena cemburu. <br /> <br />Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak. <br /> <br />#PontianakTimur <br /> <br />
