Denpasar, KOMPASTV - Warga Kini Tak Perlu Ribet Mengantre Untuk Mengambil Bukti Pelanggaran Lalu Lintas// Kejaksaan Negeri Denpasar Telah Menyediakan Layanan Tilang Secara Drive Thru Serta Memanfaatkan Kemajuan Teknologi Menggunakan Ojek Daring. <br /> <br />Dalam Layanan Drive Thru Ini/ Warga Hanya Perlu Menunjukkan Bukti Pelanggaran Lalu Lintas Kepada Petugas , Tanpa Harus Turun Dari Kendaraan. Hal Ini Sangat Memudahkan Warga Sekaligus Mengurangi Kerumunan Ditengah Pandemi Covid-19. <br /> <br />Selain Drive Thru/ Warga Juga Bisa Memanfaatkan Ojek Daring Untuk Mengambil Bukti Pelanggaran Di Kejaksaan Negeri Denpasar, Tanpa Datang Langsung Ke Loket Tilang. Anda Bisa Memanfaatkan Fitur Yang Terdapat Pada Aplikasi Ojek Daring. <br /> <br />Layanan Ini Sekaligus Menjalankan Protokol Kesehatan Dengan Mencegah Terjadinya Kerumunan Ditengah Pandemi Covid-19 . <br /> <br />Berbagai Inovasi Dalam Pelayanan Publik Terus Ditingkatkan Kejaksaan Negeri Denpasar/ Meski Jumlah Tilang Mengalami Penurunan/ Dari 3 Ribu Tilang Selama Satu Operasi Lalu Lintas Sebelum Masa Pandemi Covid-19 Menjadi Hanya 1.300 Tilang Dimasa Pandemi Covid-19. <br /> <br />#milenial #tilang #etilang #tilangdrivethru #tilangjasaojol #kejari <br /> <br />
