Surprise Me!

Polisi Tak Keluarkan Izin untuk Demo di Depan Gedung DPR

2020-10-06 1,947 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian tidak memberikan izin keramaian terkait demo penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di Gedung DPR RI, Jakarta. <br /> <br />Terlebih, unjuk rasa terjadi di tengah pandemi. Dasar dari tidak diberikannya izin ini adalah peraturan gubernur dki jakarta soal pembatasan sosial skala besar. <br /> <br />Meski demikian, Polda Metro Jaya tetap mengerahkan 9.236 personel gabungan Polri, TNI dan Pemda DKI. <br /> <br />Rancangan Undang-Undang Omnibus Law. Cipta Kerja memang telah disahkan. Namun. Rencana mogok nasional para buruh. Akan tetap berjalan. <br /> <br />Mereka memprotes. Sejumlah pasal di dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang dinilai merugikan kalangan pekerja. <br /> <br />Meski rencana mogok nasional digaungkan. Hingga selasa pagi. Di DPR belum ada pergerakan massa yang berarti. <br /> <br />Di tengah pandemi. Penumpukan massa dalam jumlah besar. Juga menjadi potensi penularan wabah covid-19. <br /> <br />Namun. Polisi tetap menyiapkan sejumlah pasukan pengamanan. Mengantisipasi unjuk rasa. Meskipun hari ini. Para anggota DPR sudah memasuki masa reses. <br /> <br />Rancangan Undang-Undang Omnibus Law. Cipta Kerja memang telah disahkan. <br /> <br />Namun. Rencana mogok nasional para buruh. Direncanakan akan tetap berjalan. <br /> <br />Antisipasi pengamanan disiapkan. Meski polisi melarang aksi unjuk rasa di tengah pandemi. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon