LAMPUNG, KOMPAS.TV - Satuan Lalu Lintas Polres Kota Bandar Lampung mengamankan dua pemuda asal Kabupaten Lampung Timur karena membawa senjata api rakitan di kawasan Terminal Rajabasa, Bandar Lampung, Senin (5/10/2020). <br /> <br />Kejadian bermula saat polisi sedang melakukan patroli di kawasan Raja Basa, petugas menghentikan pengendara karena tidak memiliki plat nomor kendaraan bermotor. <br /> <br />Saat petugas menghampiri, pengendara motor justru menambah laju kecepatannya. Tak sampai di situ, pengendara sempat ingin melarikan diri, sembari menodongkan senjata api rakitan ke arah warga dan polisi. <br /> <br />Selain menangkap pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit senjata api rakitan. <br /> <br />Kini kedua pemuda itu telah diamankan di Polsek Kedaton, Bandar Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut. <br /> <br />#senjataapirakitan #senjataapi #kriminal <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br />
