BANDUNG, KOMPASTV Ribuan buruh berdemo di sekitar jalan di Kota Bandung (6/10/2020). <br /> <br />Mereka beriring-iringan melakukan long march menuju kantor DPRD dan Pemerintah Jawa Barat. <br /> <br />Mereka tampak menggunakan atribut payung dan membawa spanduk yang berisikan beragam penolakan. <br /> <br />Akibat dari aksi ini, sebagian ruas jalan menjadi macet. <br /> <br />Aksi ini merupakan kekecewaan para kaum pekerja atas pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja oleh DPR-RI pada sidang paripurna kemarin (5/10). <br /> <br />Diketahui, ada 6 fraksi yang setuju bulat untuk mengesahkan RUU Cipta kerja ini, sementara itu 2 fraksi menolak, dan satu fraksi setuju dengan catatan. <br /> <br />Undang-undang Cipta Kerja ini dinilai merugikan kaum pekerja. Salah satu poin yang dianggap merugikan adalah, seorang pekerja dapat dikontrak seumur hidup. <br /> <br />Sementara itu, pemerintah dan DPR beranggapan, undang-undang Cipta Kerja ini dapat menciptakan iklim investasi yang baik di Indonesia. <br /> <br />Sebab, banyak birokrasi yang disederhanakan, atau bahkan dipangkas. <br /> <br /> <br /> <br />