KOMPAS.TV - Hari Senin, rapat paripurna dpr akhirnya resmi mengesahkan Omnibus Law Rancangan Undang Undang Cipta Kerja menjadi Undang Undang. <br /> <br />Sidang paripurna diwarnai debat panas antara Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin dengan anggota Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman, yang meminta fraksinya diberi kesempatan menyampaikan penolakan terhadap RUU Cipta Kerja. <br /> <br />Fraksi Demokrat dan Fraksi PKS, menjadi dua dari sembilan fraksi di DPR yang menolak Undang-Undang sapu jagat. <br /> <br />Debat panas jelang pengesahan, kemudian berujung walk-out anggota fraksi demokrat dari ruang sidang. <br /> <br />Siang hari pada saat DPR menggelar sidang paripurna RUU Cipta Kerja, Presiden Joko Widodo memanggil dua pimpinan serikat pekerja ke Istana Negara Jakarta. <br /> <br />Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, KSPI, Said Iqbal, dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, KSPSI Andi Gani, dipanggil untuk bertemu dalam pertemuan yang berlangsung tertutup. <br /> <br />Namun demikian, meski telah bertemu Presiden dan undang-undang cipta kerja telah disahkan pada sore harinya, Presiden KSPI Iqbal Said menyatakan buruh tetap akan mogok nasional pada tanggal 6 hingga 8 Oktober 2020. <br /> <br />Menurut Said Iqbal, 32 konfederasi dan federasi buruh akan mengikuti mogok nasional di 150 kabupaten-kota dan 25 provinsi. <br /> <br />Ia mengimbau para buruh untuk berunjuk rada dengan tertib dan mematuhi protokol kesehatan. <br /> <br />Pembahasan dan pengesahan UU Cipta Kerja dikebut DPR. <br /> <br />Sabtu malam, badan legislatif dpr dan pemerintah menyetujui RUU cipta kerja untuk dilanjutkan ke sidang paripurna. <br /> <br />Sidang paripurna sendiri digelar hanya berselang sehari kemudian. <br /> <br />