Surprise Me!

18 Anggota Dewan dan Karyawan DPR Positif Covid-19

2020-10-06 1,461 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Banyak pihak terkejut dengan keputusan DPR mempercepat pembahasan dan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja kemarin. <br /> <br />Penyebaran covid-19, jadi alasan rapat paripurna dimajukan. Berembus kabar, ada rencana "Lockdown", atau menutup sementara gedung DPR. <br /> <br />Sidang paripurna DPR, yang di antaranya membahas UU Cipta Kerja, dipercepat, sehingga digelar senin siang kemarin. <br /> <br />Sidang dihadiri secara tatap muka oleh sebagian anggota dewan, selebihnya mengikuti sidang secara daring. <br /> <br />Dalam pembukaan sidang, Wakil Ketua DPR, Azis Samsuddin, menyebutkan, tidak hanya anggota dewan yang terinfeksi covid-19. <br /> <br />Delapan belas anggota DPR, tenaga ahli, dan karyawan di lingkungan DPR, terkonfirmasi positif covid-19. <br /> <br />Sementara itu, Di tengah kontroversi, karena dinilai merugikan pekerja, Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja, disahkan dalam pembahasan yang berlangsung cepat. <br /> <br />Sejumlah pasal kontroversial yang dikeluhkan kalangan pekerja, tetap disahkan, sementara sejumlah pasal lain, bahkan berubah dari pembahasan di tingkat panitia kerja, hingga diketok di paripurna. <br /> <br />Pihak-pihak yang tak puas, dipersilakan mengajukan uji materi di Mahkamah Konstitusi. <br /> <br />Sidang paripurna DPR, Senin sore, mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja, menjadi Undang-Undang. <br /> <br /> <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon