SEMARANG, KOMPAS.TV Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo angkat bicara soal aksi tolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law. <br /> <br />Ganjar menyarankan agar pihak terkait untuk duduk bersama. <br /> <br />Khususnya antara Kementerian Ketenagakerjaan atau Disnaker dengan pengusaha dan buruh. <br /> <br />"Pertama yang kita lakukan adalah desiminasi. Kita duduk yuk, ketemu dengan pengusaha, buruh, kita ngobrol, mana yang kira-kira menjadi persoalan dan bagaimana kita melaksanakan itu, sehingga semua akan bisa mengerti," kata Ganjar, usai menghadiri acara Penganugerahan Siddhakarya di Hotel Pesona, Semarang, Selasa (6/10/2020). <br /> <br />Menurutnya, Jika ada pihak yang tidak setuju dengan UU Cipta Kerja, maka bisa menempuh jalur hukum dengan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi. <br /> <br />Menuai pro dan kontra UU Cipta Kerja sudah disahkan dalam sidang paripurna DPR, Senin (5/10/2020). <br /> <br />UU Cipta Kerja disahkan tanpa persetujuan dua fraksi, yakni Demokrat dan PKS. <br /> <br /> <br /> <br />
