JAKARTA, KOMPAS.TV - Fraksi Partai Demokrat di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melakukan 'walk out' atau keluar ruang sidang paripurna untuk mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja. <br /> <br />Peristiwa tersebut terjadi pada saat rapat paripurna di Badan Legislasi DPR, Senin (5/10/20) malam. <br /> <br />Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Benny Kabur Harman menyebut, terdapat masalah pada proses pengambilan keputusan dan substansi, terkait RUU Cipta Kerja yang pengesahannya disetujui oleh 7 fraksi di DPR RI ini. <br /> <br />Dari 9 fraksi di DPR, 7 fraksi mendukung disahkannya Rancangan Undang-undang Cipta Kerja. <br /> <br />7 fraksi tersebut adalah PDI-P, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PPP, dan PAN. <br /> <br />2 fraksi yang menolak adalah Demokrat dan PKS. <br /> <br />Benny K Harman mengatakan bahwa perbendangan pandangan dalam memutuskan suatu undang-undang adalah hal yang biasa. Menurutnya sudah ada mekanisme penyelesaian masalah seperti lobi dan voting. <br /> <br />Benny menyebutkan bahwa pihaknya tidak diberi kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan sikap partainya terhadap RUU Cipta Kerja. <br /> <br />Benny hanya meminta pemerintah untuk terlebih dahulu fokus menangani pandemi Covid-19, dan menunda proses pengesahan RUU Cipta Kerja. <br /> <br />
