JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Fraksi Partai Demokrat Benny Kabur Harman menyampaikan alasan penolakan partainya terhadap Rancangan Undang-undang Cipta Kerja. <br /> <br />Benny K Harman menyampaikan hal tersebut dalam keterangan resmi, Selasa (6/10/20). <br /> <br />Sebelumnya pada Senin (5/10/20), sidang paripurna DPR RI mengesahkan RUU Cipta Kerja. 7 dari 9 fraksi DPR setuju, sementara 2 lainnya menolak. <br /> <br />7 fraksi yang setuju adalah PDI-P, Golkar, Nasdem, Gerindra, PKB, PPP, dan PAN yang menerima dengan catatan. <br /> <br />2 fraksi yang menolak adalah Demokrat dan PKS. <br /> <br />Dalam sidang paripurna tersebut, Fraksi Partai Demokrat yang dipimpin oleh Benny K Harman memutuskan untuk melakukan 'walk out' atau keluar ruangan sidang, karena tidak diberi kesempatan berbicara. <br /> <br />Benny menambahkan, Partai Demokrat melihat bahwa RUU Cipta Kerja belum memiliki urgensi. <br /> <br />"Belum ada urgensinya Rancangan Undang Undang ini dibahas di tengah-tengah pandemi", ujar Benny. <br /> <br /> <br /> <br />
