KAB. BANJAR, KOMPAS.TV - Puluhan warga kembali terjaring dalam giat pendisiplinan protokol kesehatan di Kabupaten Banjar, senin pagi (5/10/2020). <br /> <br />Mereka yang terjaring, ditindak dengan menandatangani surat pernyataan dan diberi sanksi sosial maupun fisik. <br /> <br />Sebanyak 30 masyarakat terjaring dalam giat pendisiplinan protokol kesehatan covid-19, yang dilaksanakan tim gabungan TNI, Polri dan satpol PP di depan Kantor Bupati Banjar, Kota Martapura. <br /> <br />Giat pendisiplinan yang menyasar masyarakat pengguna jalan tanpa menggunakan masker gencar dilaksanakan sejak beberapa pekan terakhir. <br /> <br />Hal tersebut guna lebih meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya menggunakan masker di tengah pandemi yang masih mewabah. <br /> <br />Warga yang terjaring dalam giat didata dan ditindak dengan menandatangani surat pernyataan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. <br /> <br />Selain itu mereka juga diberi sanksi, baik itu sanksi sosial berupa mengaji dan menghafal pancasila. <br /> <br />Giat pendisiplinan protokol kesehatan di Kabupaten Banjar, juga digelar pada malam hari menyasar lokasi keramaian dan tempat berkumpul warga. <br /> <br />
