KOMPAS.TV - Terdakwa I Gede Ari Astina atau Jerinx, kembali menjalani sidang dalam kasus ujaran kebencian. <br /> <br />Sidang yang digelar secara daring ini beragendakan pembacaan putusan sela oleh majelis hakim. <br /> <br />Sebelum menjalani sidang lanjutan kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik secara daring, drummer Superman Is Dead, Jerinx, sempat bertemu istri dan keluarganya. <br /> <br />Dalam sidang pembacaan putusan sela, majelis hakim menolak seluruh aksepsi atau nota keberatan yang diajukan kuasa hukum terdakwa Jerinx pada sidang sebelumnya. <br /> <br />Usai mengikuti sidang Jerinx menyampaikan keinginannya untuk dapat menjalani sidang secara tatap muka. <br /> <br /> <br /> <br />#Jerinx #PencemaranNamaBaik <br /> <br />