GORONTALO, KOMPAS TV - Kegiatan penutupan pengenalan budaya akademik dan kemahasiswaan untuk mahasiswa baru di kampus II Instutut Agama Islam Negeri Sultan Amai Gorontalo pada tanggal 3 oktober lalu viral di media sosial. <br /> <br />Pasalnya, kegiatan tersebut dinilai melanggar protokol kesehatan, karena berkerumun dan tidak menjaga jarak saat berjoget. <br /> <br />Sementara sebagian mahasiswa menggunakan masker dan sebagian tidak gunakan masker. <br /> <br />Kegiatan yang dinilai melanggar protokol kesehatan membuat aparat kepolisian dari Polda Gorontalo dan Polres Gorontalo membentuk tim untuk melakukan penyelidikan. <br /> <br />dari hasil penyelidikan, polisi membenarkan video tersebut terjadi di Kampus II Instutut Agama Islam Negeri Sultan Amai Gorontalo. <br /> <br />Saat ini polisi telah melakukan pemeriksaan kepada 11 orang yang terdiri dari mahasiswa, panitia dan wakil rektor, ungkap Kombes Wahyu Tri Cahyono Kabid Humas Polda Gorontalo . <br /> <br />Wahyu menambahkan kegiatan tersebut tidak memiliki izin keramaian dari aparat kepolisian. meskipun sebelumnya pihak kampus telah mengajukan izin kegiatan ke Kepolisian. <br /> <br /> <br /> <br />#Video Viral #IAIN #Gorontalo <br /> <br />
