Surprise Me!

KSPSI Ajukan Uji Materi UU Cipta Kerja ke MK

2020-10-07 1,862 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia KSPSI Andi Gani Nena Wea menekankan KSPSI konsisten menolak RUU Cipta Kerja yang telah disahkan menjadi undang-undang dalam Paripurna DPR Senin, 5 Oktober 2020 lalu. <br /> <br />Andi memastikan sejak awal pihaknya konsisten menolak Undang-Undang Cipta Kerja. <br /> <br />"Kami akan mengambil langkah konstitusi akan mengajukan judicial review ke MK," ujar Andi Gani Nena. <br /> <br />Andi menyebut saat ini KSPSI sedang menyiapkan tim hukum untuk uji materi ke Mahkamah Konstitusi. <br /> <br />Ia juga meminta para buruh yang menyuarakan kekecewaan lewat unjuk rasa tetap saling menjaga ketertiban selama aksi berlangsung. <br /> <br />Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea membantah adanya tawaran kursi wakil menteri dalam pertemuan dengan Presiden Joko Widodo pada Senin, 5 oktober lalu. <br /> <br />Andi menegaskan tidak ada pembahasan mengenai tawar menawar jabatan dari Presiden Joko Widodo. <br /> <br />"Saya pastikan itu tidak ada, negoisasi jabatan, dua wamen. Itu saya nyatakan hoaks!" ujar Andi Gani Nena. <br /> <br />Andi menjelaskan pertemuan tertutup yang digelar sebelum paripurna itu, hanya untuk memperjuangkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja agar tidak disahkan DPR dan pemerintah menjadi undang-undang. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon