JAKARTA, KOMPAS.TV - Unjuk rasa menolak undang-undang cipta kerja masih berlangsung di sejumlah daerah di Jawa Barat, Rabu (7/10/20). Buruh dan mahasiswa di kota Sukabumi, Jawa Barat, menyampaikan aspirasi di lapangan Merdeka. <br /> <br />Pengunjuk rasa yang terdiri dari buruh dan mahasiswa keberatan dengan pasal pasal dalam undang-undang cipta kerja yang disahkan karena dinilai merugikan buruh. Hingga saat ini, para buruh masih berkumpul dan berorasi. Aksi unjuk rasa juga dikawal ketat personel TNI Polri. <br /> <br />Buruh dari sejumlah kawasan industri di Karawang, Jawa Barat, melakukan mogok kerja masal dan melumpuhkan seluruh produksi pabrik. <br /> <br />Dalam aksinya, buruh akan mendatangi pabrik-pabrik dan mengajak mogok kerja untuk berkumpul di kantor Pemerintah Daerah Karawang. <br /> <br />Para buruh mendatangi kantor Pemda Karawang untuk menyampaikan aspirasi terkait penolakan terhadap pengesahan undang-undang cipta kerja. <br /> <br />Akibat mogok massal, aktivitas produksi pabrik di Karawang lumpuh. <br /> <br />
