Surprise Me!

Residivis Curanmor dan Penadah Jaringan Antar Kota Ditangkap Polisi

2020-10-07 407 Dailymotion

MALANG-KOMPAS.TV-Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota berhasil membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor yang melibatkan jaringan luar kota. <br /> <br />Dalam penangkapan ini polisi berhasil mengamankan seorang penadah dan seorang residivis dalam kasus yang sama. <br /> <br />Terbongkarnya kasus ini setelah polisi mendapat laporan pencurian sepeda motor di kawasan Tlogomas Lowokwwaru kota Malang. Dari laporan tersebut polisi pun melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. <br /> <br />Berkat alat pelacak atau GPS yang terpasang di sepeda motor korban, diketahui sepeda motor korban berada di kawasan Pasuruan. <br /> <br />Setelah melakukan pengintaian polisi berhasil menangkap MS warga Pasuruan beserta barang butki sepeda motor. <br /> <br />Kepada polisi MS mengaku sepeda motor didapat dari rekannha SJ yang juga warga Pasuruan. Setelah melakukan penangkapan terhadap JS, diketahui bahwa JS adalah residivis kasus yang sama dan sudah 4 kali ditahan. <br /> <br />Hingga kini polisi masih memburu satu pelaku lain yang berhasil kabur. Atas perbuatannya ini pelaku dijerat dengan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. <br /> <br />#curanmor #polrestamalangkota <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon