JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah menegaskan bahwa Undang-undang Cipta Kerja memberikan kepastian hukum untuk penciptaan lapangan kerja. <br /> <br />Terbitnya undang-undang ini dinilai juga akan membantu pemberantasan korupsi karena memangkas birokrasi. <br /> <br />Ini disampaikan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto bersama sejumlah Menteri Ekonomi. <br /> <br />Airlangga menyatakan Undang-undang Cipta Kerja juga berpihak bagi pelaku UMKM karena rakyat akan semakin dipermudah untuk membuka usaha. <br /> <br />Selain itu, Airlangga mengkalim bahwa Undang-undang Cipta Kerja menjadi solusi untuk penciptaan lapangan kerja baru. <br /> <br /> <br /> <br />
