TANGERANG, KOMPAS.TV - Meski UU Cipta Kerja sudah disahkan, sebagian buruh di Tangerang, Banten, masih menggelar mogok kerja massal. <br /> <br />Mereka tidak menggelar unjuk rasa secara terpusat, tetapi di depan pabrik masing-masing, seperti yang terjadi di Jalan Raya Mauk, Tangerang, Banten, pada 7 Oktober 2020 siang. <br /> <br />Ini adalah hari kedua para buruh ini menggelar aksi mogok kerja memprotes UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan pekerja. <br /> <br />Mereka juga memblokade Jalan Raya Moh Toha, Tangerang, sehingga polisi terpaksa melakukan rekayasa arus lalu lintas. <br /> <br />Sayangnya, di masa pandemi corona unjuk rasa atau demo buruh ini sulit mematuhi protokol kesehatan karena banyaknya kerumunan. <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung. <br /> <br />
