JAKARTA, KOMPAS.TV - Penolakan terhadap undang-undang cipta kerja terus disuarakan buruh dan pekerja di sejumlah daerah di Indonesia. <br /> <br />Kita membahas hal ini bersama dua narasumber, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, KSPI, Said Iqbal dan bersama Wakil Ketua Komisi IX DPR Fraksi Golkar Emanuel Melkiades Laka Lena. <br /> <br />Setelah sebelumnya aksi penolakan terjadi di sejumlah daerah di Indonesia. <br /> <br />Di Semarang, aksi demo mahasiswa dari berbagai aliansi menolak UU Cipta Kerja di depan kantor DPRD Jawa Tengah diwarnai kericuhan. <br /> <br />Sementara itu, aksi saling dorong terjadi saat ratusan buruh dari berbagai organisasi menggelar demo tolak Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di Sukabumi, Jawa Barat. <br /> <br />Suasana pun memanas saat buruh akan mencoba masuk ke dalam pabrik PT Koin Baju Global yang dihalangi oleh aparat TNI dan Polisi. <br /> <br />Aksi tolak Undang-undang Cipta Kerja juga terjadi di Parepare, Sulawesi Selatan. Dalam aksinya, ratusan mahasiswa bahkan memblokade jalan. <br /> <br />Dalam tuntutannya, mahasiswa menuntut Presiden Jokowi agar mengeluarkan Perppu untuk membatalkan UU Cipta Kerja. <br /> <br />Mahasiswa menilai Undang-undang Cipta Kerja, terkesan sangat dipaksakan. Apalagi isi dari UU Cipta Kerja dianggap tidak pro terhadap pekerja atau buruh. <br /> <br />