JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ditutup sementara pasca sebanyak 61 orang pegawainya, termasuk di antaranya hakim pengadilan, reaktif corona atau Covid-19. <br /> <br /> <br /> <br />Penutupan PN Jakarta Pusat dilakukan selama 11 hari, hingga 16 Oktober 2020. <br /> <br />Aktivitas pelayanan publik di pengadilan baru akan kembali dibuka pada 19 Oktober 2020 mendatang. <br /> <br />Penutupan ini menyusul ditemukannya 61 orang pegawai yang hasil tes rapidnya reaktif, termasuk di antaranya pimpinan pengadilan, hakim, satpam, hingga petugas kebersihan. <br /> <br /> <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung. <br /> <br />
