Surprise Me!

Menakar Untung Rugi Undang-undang Cipta Kerja

2020-10-07 1,031 Dailymotion

KOMPAS.TV - Disahkannya undang-undang cipta kerja oleh DPR dan Pemerintah, mendapat penolakan dari elemen buruh. <br /> <br />Elemen buruh hari ini kembali menggekar unjuk rasa. <br /> <br />Di kawasan industri Pulogadung, Jakarta Timur, buruh demonstrasi dengan berkeliling menggunakan mobil komando untuk menolak undang-undang cipta kerja. <br /> <br />Di Tangerang, Banten, buruh dari berbagai elemen berunjuk rasa di jalan Daan Mogot dan berniat bergerak menuju Gedung DPR, namun dicegah polisi. <br /> <br />Aksi tak hanya dilakukan oleh buruh, namun juga dari elemen mahasiswa. <br /> <br />Sempat terjadi kericuhan dalam aksi ini. <br /> <br />Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, KSPSI, menegaskan menolak undang-undang cipta kerja. <br /> <br />Sebagai bentuk penolakan, KSPSI akan segera mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi. <br /> <br />Ekonom senior, Faisal Basri berpendapat UU Cipta Kerja akan menjadikan investor yang berdatangan ke Indonesia tidak berkualitas serta tidak mempedulikan hak buruh. <br /> <br />Tak hanya itu, Undang-undang ini menambah perlindungan bagi pekerja dan buruh. <br /> <br />Apakah benar undang-undang Cipta Kerja ini akan mampu memperbaiki nasib bangsa ini? <br /> <br />Khususnya meningkatkan investasi yang diharapkan bisa mendongkrak perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan rakyat? <br /> <br />Kita membahasnya bersama Ekonom Senior UI, Faisal Basri, lalu ada Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia, KADIN, Shinta Wijaya Kamdani. <br /> <br />Serta dengan perwakilan pekerja, Presiden KSBSI, Elly Rosita Silaban. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon