BANDUNG, KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta pengunjuk rasa tidak merusak fasilitas umum dan mengganggu ketertiban. <br /> <br />Ridwan Kamil mempersilakan para buruh ataupun masyarakat umum yang ingin menyampaikan aspirasi terkait pro dan kontra UU Cipta Kerja. <br /> <br />Namun Ridwan Kamil mengingatkan agar aksi turun ke jalan, tetap berjalan tertib. Termasuk tetap menaati protokol kesehatan di tengah kerumunan. <br />Setelah sempat ricuh. Massa rabu kemarin (07/10/2020), mendatangi Gedung Pemprov dan DPRD Jawa Barat. <br /> <br />Pengunjuk rasa menuntut undang-undang cipta kerja yang sudah disahkan, dibatalkan. Massa memenuhi Jalan Diponegoro, sehingga membuat jalan tidak bisa dilalui. <br /> <br />Pengunjuk rasa meminta bertemu dengan perwakilan DPRD Jawa Barat untuk bermusyawarah. Pendemo kecewa karena pengesahan Undang-Undang itu, dan berharap aspirasi mereka didengar. <br /> <br /> <br />