Surprise Me!

Kasat Lantas Dangdutan saat Pandemi Diperiksa Propam Polda Jatim

2020-10-08 1 Dailymotion

PASURUAN, KOMPAS.TV - Kapolres Pasuruan Jawa Timur, AKBP Rofik Ripto Himawan akhirnya angkat bicara terkait video viral anggotanya yang menggelar acara dangdutan di tengah pandemi covid-19. <br /> <br />Kapolres menegaskan bahwa dirinya menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke bidang profesi dan pengamanan Polda Jatim. Jenis sanksi apa yang akan diberikan Polda Jatim belum diketahui, karena sampai Senin sore (05/10) proses pemeriksaan masih berlangsung. <br /> <br />Mereka diperiksa secara internal mulai hari Minggu (04/10). Kasat Lantas lama, yakni Akp Ahmad Rahmatullah Dwi Nugroho dan pejabat Kasat Lantas baru, AKP Andhika Mizaldi Lubis juga turut diperiksa. <br /> <br />Kapolres Pasuruan, AKBP Rofik Ripto Himawan menyerahkan kasus tersebut ke Propam Polda Jatim sesuai prosedur yang ada. <br /> <br />Mereka akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan, yang diatur juga oleh Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019, serta Perda Nomor 2 Tahun 2020. <br /> <br />Sebelumnya viral di media sosial video dangdutan anggota Satlantas Polres Pasuruan dengan dua biduan. Video berdurasi 53 detik menuai kritikan dari warga karena dinilai mengabaikan protokol kesehatan covid-19. Kegiatan dalam video tersebut merupakan pisah sambut Kasat Lantas yang digelar di tengah pandemi. <br /> <br /> <br /> <br />#PolisiDangdutan #ProtokolKesehatanCovid19 #KasatLantas #KapolresPasuruan <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon