Surprise Me!

Jokowi Terbitkan Perpres Terkait Vaksin Covid-19, Ini Penjelasannya

2020-10-08 4,361 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo, menerbitkan peraturan presiden atau Perpres Nomor 99 tahun 2020 tentang pengadaan vaksin dan proses vaksinasi covid-19. <br /> <br />Perpres vaksinasi covid-19 mengatur cakupan pelaksanaan vaksinasi covid-19, yang meliputi: pengadaan vaksin, distribusi vaksin. <br /> <br />Hingga pelaksanaan penyuntikan vaksin, oleh pihak kementerian terkait, lembaga dan pemerintah daerah. <br /> <br />Perpres tersebut juga mengatur kewenangan Kementerian Kesehatan dalam menetapkan besaran harga vaksin covid-19. <br /> <br />Kemenkes juga akan mengatur kriteria dan prioritas penerima vaksin, prioritas wilayah penerima vaksin, jadwal tahapan pemberian vaksin dan standar pelayanan vaksinasi covid-19. <br /> <br />Saat ini Indonesia tengah mengembangkan vaksin merah putih yang dijalankan Lembaga Biologi Molekuker Eijkman. <br /> <br />Presiden Joko Widodo menyatakan pengadaan vaksin merah putih diharapkan bisa selesai pertengahan 2021. <br /> <br />Simak tayangan berikut untuk penjelasan lebih lanjut. <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon