KOMPAS.TV - Salah satu isi Undang-Undang Cipta Kerja berisi soal Sovereign Wealth Fund atau Otoritas Investasi Indonesia. <br /> <br />Otoritas ini diharapkan bisa menarik investasi hingga 225 triliun rupiah. <br /> <br />Modal awal Lembaga Pengelolaan Investasi (LPI) ini berasal dari aset negara, aset BUMN dan beberapa sumber lain. <br /> <br />Pemerintah menargetkan untuk total modal LPI bisa mencapai 5 miliar dollar Amerika Serikat kalau dikonversi sekitar 73 triliun rupiah. <br /> <br />LPI akan menjalankan fungsi penanaman modal pemerintah pusat. <br /> <br />Fungsinya akan diawasi oleh Menteri Keungan, Menteri BUMN dan nantinya akan dijalankan oleh Dewan Direktur dari Profesional. <br /> <br />Terkait penjelasan mengenai target pengelolaan investasi, simak penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam tayangan berikut <br /> <br />
