JAKARTA, KOMPAS.TV - Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat, melimpahkan kasus warga sipil yang menggunakan mobil berpelat dinas TNI AD yang videonya viral di media sosial ke Polda Metro Jaya. <br /> <br />Berikut ini mobil berplat Dinas TNI Angkatan Darat yang disita pusat polisi Milter TNI angkatan darat di halaman Markas Puspomad, di Kawasan Gambir Jakarta Pusat. <br /> <br />Tidak hanya mobilnya, sang pemilik mobil dan 1 purnawirawan TNI AD juga telah diperiksa oleh Puspom AD. <br /> <br />Menurut Danpuspom TNI AD, saat ini Puspom AD telah memeriksa 2 orang, dan menjerat keduanya dengan pasal pelanggaran lalu lintas namun Puspom AD masih mendalami adanya dugaan pelanggaran pidana berupa penipuan dan administrasi. <br /> <br />Sebelumnya pada 3 Oktober lalu, sebuah video amatir yang memperlihatkan warga sipil tengah menggunakan mobil Dinas TNI Angkatan Darat, viral di media sosial. <br /> <br />Mobil berpelat TNI AD ini terparkir di Kawasan Jakarta Barat. <br /> <br />Ketika ditanya kenapa bisa menggunakan Mobil Dinas TNI Angkatan Darat, warga sipil ini sempat menjawab dengan arogan dan mengaku sebagai seorang Jenderal TNI. <br /> <br /> <br />