Surprise Me!

MAKI Serahkan Uang 100 Ribu Dolar Singapur ke KPK, Diduga Terkait Kasus Suap Djoko Tjandra

2020-10-08 2,125 Dailymotion

KOMPAS.TV - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2020). <br /> <br />Kedatangannya untuk menyerahkan uang gratifikasi sebesar 100 ribu dolar Singapura ke KPK. <br /> <br />Uang itu diterima MAKI dari sejumlah pengusaha untuk mengawasi kasus Djoko Tjandra yang dianggap sebagai suap. <br /> <br />"MAKI akan menemui tim penerimaan laporan gratifikasi KPK untuk verifikasi terkait laporan yang telah diajukan sebelumnya melalui email berupa penerimaan uang 100 Ribu dolar Singapura," Ujar Boyamin kepada wartawan. <br /> <br />Boyamin menyatakan bahwa uang tersebut hanya akan diserahkan kepada KPK sebagai gratifikasi karena bukan berasal dari pekerjannya sebagai pengacara. <br /> <br />Penyerahan uang dilakukan langsung Koordinator Maki, Boyamin Saiman. <br /> <br />Penyerahan uang adalah tindak lanjut laporan MAKI ke KPK soal penerimaan dari sejumlah pengusaha yang diduga maki sebagai suap terkait kasus Djoko Tjandra <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon