JAKARTA, KOMPAS.TV - Tiga kelompok remaja yang berasal dari luar Jakarta diamankan petugas di sejumlah titik di kawasan Monas, Jakarta Pusat pada Kamis, 8 Oktober 2020. <br /> <br />Para remaja ini diduga hendak mengikuti unjuk rasa usai mendapat seruan dari grup media sosial yang mereka miliki. <br /> <br />Sedikitnya delapan puluh remaja yang berasal dari luar kota Jakarta diamankan petugas Polres Metro Jakarta Pusat di Kawasan Monas. <br /> <br />Mereka dicegat petugas di beberapa titik karena diduga hendak mengikuti unjuk rasa menolak undang-undang omnibus law atau cipta kerja yang telah disahkan DPR. <br /> <br />Para remaja yang sebagian besar masih ada di bawah umur semuanya berasal dari Jawa Barat. <br /> <br />Sebanyak 18 orang berasal dari Indramayu, 43 orang dari Subang dan dari Cikarang sebanyak 19 orang. <br /> <br />Setelah diamankan mereka dikumpulkan di dalam area Monas untuk didata. <br /> <br />Petugas juga memeriksa barang bawaan termasuk kepentingan mereka berada di Jakarta saat ibukota masih dalam status PSBB ketat. <br /> <br />Sebelum dibawa ke kantor polisi, puluhan remaja ini masih diamankan di dalam taman Monas. <br /> <br />