Surprise Me!

74 Oknum TNI Jadi Tersangka Penyerangan Mapolsek Ciracas

2020-10-08 1,967 Dailymotion

JAKARTA, KOMPASTV - Pusat Polisi Militer Angkatan Darat Puspomad dan Puspom TNI kembali melaporkan hasil perkembangan penyelidikan terkait penyerangan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (07/10/2020) siang. <br /> <br />Hingga saat ini sebanyak 74 oknum personil TNI dinyatakan sebagai tersangka atau bertambah delapan orang. <br /> <br />Sementara Puspom TNI juga telah mengidentifikasi satu orang prajurit pembawa senjata air softgun dari hasil penulusuran dari rekaman cctv di polsek ciracas dan di sebuah mess TNI. <br /> <br />Hingga selasa kemarin, Puspomad telah melakukan pemeriksaan terhadap 106 personil dari 45 satuan angkatan darat. <br /> <br />Sementara yang ditetapkan menjadi tersangka menjadi 63 personil dari 33 satuan. <br /> <br />Sementara dari TNI AL tersangka berjumlah 10 prajurit dari 13 terperiksa dan TNI AU satu prajurit dari 25 tersangka. <br /> <br />Puspom TNI juga telah mengungkap 1 orang personil dari angkatan laut yang terbukti dan mengakui telah membawa senjata jenis air soft gun yang digunakan untuk menembak kaca Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur. <br /> <br />Identifikasi pembawa Soft Gun ini juga telah ditelusuri dari pencocokan di kamera pengawas CCTV di Polsek dan di sebuah mess Kwini Kwitang paska kejadian. <br /> <br />Sementara untuk Prada MI berkas penyidikannya saat ini tengah di periksa auditorat militer sebelum dilimpahkan ke pengadilan militer. <br /> <br />Penyerangan Mapolsek Ciracas terjadi pada 29 agustus 2020 oleh sekitar 100 orang. <br /> <br />Mereka merusak sejumlah fasilitas mapolsek seperti kaca kantor dan dua kendaraan. <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon