JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menembakkan gas air mata kepada massa pendemo di simpang Harmoni, Jakarta Pusat pada Kamis, 8 Oktober 2020. <br /> <br />Ribuan massa dari berbagai elemen di antaranya buruh, mahasiswa dan masyarakat sipil menyuarakan penolakan terhadap Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja yang baru disahkan oleh DPR bersama Pemerintah. <br /> <br />Massa ingin mendekat ke Istana Kepresidenan. Namun, massa ditahan pihak kepolisian di kawasan Harmoni. <br /> <br />Mereka dilarang masuk mendekat ke depan Istana Negara, tempat yang biasa dijadikan sebagai tempat aksi. <br /> <br />Ribuan massa sudah berusaha bernegosiasi namun keinginan mereka untuk mendekat ke istana tetap dilarang polisi. <br /> <br />Kericuhan pun terjadi hingga polisi menambakkan gas air mata. Jalan di sekitar Harmoni penuh kabut asap dan bentrokan masih berlangsung. <br /> <br />