Surprise Me!

73 Pendemo Ditangkap, Kantor Polisi Jadi Sasaran Penyerangan dan Perusakan

2020-10-09 2,518 Dailymotion

KOMPAS.TV - Diduga karena tidak terima rekannya ditangkap oleh petugas Kepolisian pada saat unjuk rasa Undang-Undang Omnibus Law, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam berbagai organisasi, menyerang Mapolsek Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan. <br /> <br />Ratusan mahasiswa dari berbagai organisasi kampus ini mendatangi Mapolsek Rappocini dan meminta sejumlah rekannya yang ditangkap saat unjuk rasa dibebaskan. <br /> <br />Bentrokan antara mahasiswa dan petugas kepolisian tidak terhindarkan, setelah petugas kepolisian gabungan yang datang ke lokasi, berusaha membubarkan massa. <br /> <br />Mahasiswa melempari petugas dengan batu serta anak panah. <br /> <br />Petugas berhasil membubarkan massa dengan menembakkan gas air mata. <br /> <br />Akibat kerusuhan di Jalan Urip Sumiharjo Makassar Sulawesi Selatan hingga Kamis malam, 73 pengunjuk rasa ditangkap oleh pihak kepolisian dan sebanyak 3 polisi mengalami luka-luka.akibat kerusuhan ini 1 pos lalu lintas terbakar. <br /> <br />Kapolda Sulawesi Selatan mengatakan kerusuhan ini diakibatkan oleh adanya kelompok-kelompok yang menyusup ke dalam barisan pengunjuk rasa. <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon