KOMPAS.TV - Pasca unjuk rasa menolak Undang Undang Cipta Kerja di Gedung DPRD DIY, kamis malam (08/10/2020), relawan dan warga gotong royong membersihkan puing sisa bentrok antara demonstran dan aparat polisi. <br /> <br />Batu dan selongsong gas air mata yang berserakan di seluruh halaman kantor wakil rakyat ini, dibersihkan dan diangkut menggunakan mobil sampah milik Dinas Pertamanan Kota Yogyakarta. <br /> <br />Para relawan dan warga mengaku prihatin dengan unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang berakhir bentrok, akibat ulah demonstran yang menyampaikan aspirasinya dengan cara anarkistis. Mereka berharap, kejadian serupa tak terulang lagi. <br /> <br />Sempat terjadi aksi lempar batu yang dilakukan demonstran dan tembakan gas air mata oleh polisi, sebelum akhirnya para demonstran membubarkan diri. <br /> <br />Akibat bentrokan ini, puluhan orang dilaporkan mengalami luka-luka, serta sejumlah kendaraan dirusak dan dibakar massa. Selain itu, sebuah kafe di jalan Malioboro juga ikut terbakar, akibat terkena lemparan molotov. <br /> <br />Khawatir toko dan barang dagangannya rusak, seluruh pedagang di jalan Malioboro akhirnya memilih menutup usahanya. <br />Unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja di Surabaya, Jawa Timur, telah meninggalkan banyak kerusakan, pada fasilitas umum, di antaranya halte, pagar pembatas, dan tanaman hias. <br /> <br />Pagar gedung negara grahadi surabaya, juga rusak akibat dirobohkan massa., <br /> <br />