JEMBER, KOMPAS.TV - Aksi menolak pengesahan Undang - undang cipta kerja di Kabupaten Jember Jawa Timur diwarnai kericuhan dan lempar batu. Sejumlah kaca gedung DPRD pecah dan pagar duri milik Polri rusak ditarik ribuan mahasiswa. <br /> <br />Pelemparan batu dan botol minuman terjadi saat ribuan mahasiswa berunjuk rasa menolak pengesahan Undang - undang cipta kerja di gedung DPRD Jember Jawa Timur pada Kamis siang (08/10). <br /> <br />Sebelum melempar batu, masa terlebih dahulu menarik barikade pagar kawat milik polisi yang mengelilingi gedung DPRD. Ribuan mahasiswa kemudian berusaha masuk ke dalam gedung dewan sambil melempari batu. <br /> <br />Aksi lempar batu menyebabkan sejumlah kaca di gedung DPRD pecah dan sejumlah anggota dewan serta petugas lari menyelamatkan diri. <br /> <br />Aksi yang diikuti oleh 25 elemen mahasiswa dan pelajar STM menuntut pencabutan Undang - undang cipta kerja. Mereka menilai pengesahan tersebut dianggap cacat hukum karena tidak mengedepankan asas manfaat serta tidak adanya partisipasi publik. <br /> <br />Korlap aksi, Andi Saputra menyebutkan bahwa secara formil dan substansi UU Cipta Kerja cacat, karena ia melihat DPR RI dan pemerintah tidak melibatkan publik dan tidak mengedepankan partisipasi publik. <br /> <br />Ketua DPRD Jember, Itqon Syauqi yang turun menemui mahasiswa berjanji akan menyampaikan aspirasi mereka kepada DPR RI. Ia akan menyampaikan ke DPR RI terkait aspirasi mahasiswa dan masyarakat di Jember. <br /> <br />Usai berunjuk rasa, mahasiswa membubarkan diri dan berjanji akan kembali turun ke jalan jika tuntutan mereka tidak ditanggapi oleh pemerintah. <br /> <br /> <br /> <br />#UUCiptaKerja #UnjukRasaMahasiswa #DemoRicuh #DPRDJember #MosiTidakPercaya <br /> <br />
