Surprise Me!

Merusak Fasilitas Umum, 4 Orang Pendemo Jadi Tersangka!

2020-10-10 5 Dailymotion

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menangkap 95 pendemo dalam unjuk rasa yang berakhir ricuh di Jalan Malioboro, Yogyakarta. <br /> <br />Dari 95 pendemo yang ditangkap, polisi menetapkan 4 orang sebagai tersangka. <br /> <br />95 pendemo yang ditangkap adalah mereka yang terlibat dalam aksi anarkistis dalam unjuk rasa pada hari Kamis (8/10) kemarin. <br /> <br />Dari seluruh pendemo yang ditangkap, 36 orang diantaranya berstatus mahasiswa, 32 pelajar, 16 pekerja swasta dan 11 pengangguran. <br /> <br />Berdasarkan pemeriksaan polisi, 4 orang ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melakukan perusakan fasilitas umum. <br /> <br />Sementara lainnya akan dipulangkan ke pihak keluarga. <br /> <br />Namun, mereka tetap dikenakan wajib lapor hingga penyelidikan kasus unjuk rasa anarkistis selesai dilakukan. <br /> <br />Polisi juga melakukan tes cepat covid-19 kepada para pendemo yang ditangkap. <br /> <br />Hasilnya, 1 orang dinyatakan reaktif covid-19 dan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan tes usap. <br /> <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon