JEMBER, KOMPAS.TV - Kepala Kejaksaan Negeri Jember Jawa Timur beserta 4 orang pegawainya akhirnya sembuh dari virus corona. Mereka bisa bekerja kembali seperti semula setelah menjalani perawatan selama 14 hari. <br /> <br />Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Prima Idwan Mariza disambut sejumlah staf dengan buket bunga mawar di pintu masuk kantornya pada Rabu pagi (07/10). <br /> <br />Pemberian buket bunga mawar sebagai bentuk dukungan moral kepada Prima Idwan Mariza yang sempat positif covid 19 dan harus menjalani isolasi mandiri serta pengobatan selama 14 hari. <br /> <br />Selain Kajari, ada 4 orang pegawai Kejari yang juga terpapar covid-19. Namun setelah menjalani isolasi mandiri dan serangkaian pengobatan, 4 pegawai kantor Kejaksaan Negeri Jember juga dinyatakan sembuh. <br /> <br />Prima Idwan Mariza , selalu penyintas Covid-19 mengatakan banyak faktor yang membuat saya dan teman-teman sembuh dari Covid-19, mulai dari pengobatan, motivasi diri sendiri dan juga dukungan orang terdekat. <br /> <br />Saat ini aktivitas di kantor Kejaksaan Negeri Jember telah berjalan normal dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat kepada seluruh pegawai maupun tamu. <br /> <br /> <br /> <br />#KejaksaanNegeriJember #VirusCorona #PenyintasCovid-19 <br /> <br />
