JAKARTA, KOMPAS.TV - Partai demokrat mengaku naskah rancangan undang-undang cipta kerja tidak sempat dibagikan saat rapat paripurna ketika ruu itu disahkan pada senin (5/10/2020) kemarin. <br /> <br />Hal ini dijelaskan oleh politisi partai Demokrat, Didi Irawadi. <br /> <br />"saya sangat menyesalkan pernyataan salah satu pimpinan baleg yang mengaku tidak punya cukup waktu untuk membagikan naskah RUU Cipta Kerja dalam rapat paripurna yang sangat penting kemarin",ujar Didi <br /> <br />Badan Legislatif DPR mengaku tidak memiliki cukup waktu untuk membagikan naskah RUU cipta kerja saat rapat paripurna. <br /> <br />Didi mengaku menyayangkan hal ini, lantaran seharusnya naskah rancangan undang undang tersedia ketika rapat paripurna digelar. <br /> <br />"sungguh sangat tidak etis tidak bijaksana dengan alasan waktu yang tidak cukup tidak membagikan naskah tersebut,"ujarnya <br /> <br />Diketahui RUU Cipta Kerja telah disahkan menjadi undang-undang lewat rapat paripurna DPR yang dipercepat pada senin kemarin dari yang seharusnya pada hari kamis. <br /> <br />