JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU meminta penegak hukum mengusut tuntas dalang demo Undang-undang Cipta Kerja yang berakhir rusuh dan merusak fasilitas umum. <br /> <br />PBNU juga meminta pihak-pihak yang tidak puas dengan Undang-undang Cipta Kerja menempuh jalur konstitusi. <br /> <br />Sementara itu, PP Muhammadiyah melalui Sekretaris Umum Abdul Muti menyatakan pemerintah sebaiknya tidak menggunakan pendekatan kekuasaan dalam meredam demo yang terjadi dan lebih mengutamakan dialog. <br /> <br />Selain itu, Muhammadiyah meminta pihak-pihak yang menolak Undang-undang Cipta Kerja untuk menempuh jalur konstitusi dengan mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi. <br /> <br />