Surprise Me!

UN Diganti Menjadi Asesmen Nasional 2021, Apa Bedanya?

2020-10-11 11,076 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akhirnya memutuskan untuk menghapuskan Ujian Nasional sebagai standar kelulusan. <br /> <br />Sebagai gantinya, Kemendikbud menerbitkan Asesmen Nasional sebagai standar kelulusan mulai tahun 2021 mendatang. <br /> <br />Asesmen Nasional merupakan program evaluasi Kemdikbud untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan memotret input, proses dan output pembelajaran di seluruh satuan pendidikan. <br /> <br />Asesmen Nasional terdiri dari tiga bagian, yakni Asesmen Kompetensi Minimum atau AKM. Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar. <br /> <br />AKM dirancang untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar kognitif yaitu literasi dan numerasi. <br /> <br />Sementara survei karakter dirancang untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar sosial-emosional berupa pilar karakter untuk mencetak profil pelajar Pancasila. <br /> <br />Sedangkan survei lingkungan belajar digunakan untuk mengevaluasi dan memetakan aspek pendukung kualitas pembelajaran di lingkungan sekolah. <br /> <br />Mendikbud nadiem makarim berharap asesmen nasional ini dapat mendorong perbaikan mutu pembelajaran dan hasil belajar peserta didik di Tanah Air. <br /> <br />Sementara itu, Pengamat Pendidikan Ibrahim Gultom, seperti dikutip tribunnews.com menaytakan, pencanangan Asesmen Nasional diharapkan bukan hanya semata peralihan nama dari uajian nasional atau UN yang dihapuskan. <br /> <br />Dan jangan hanya sekedar membuat suatu anggaran saja, tapi tidak begitu bermanfaat bagi siswa dan penilaian siswa itu sendiri. <br /> <br />Menurut Ibrahim, biarkan guru yang mengatur asesmen dan memberikan penilaian, karena guru yang berhubungan langsung dengan siswanya. <br /> <br />Asesmen Nasional tahun 2021 akan diselenggarakan setiap jenjang pendidikan, dan di setiap daerah di seluruh Indonesia. <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon