Surprise Me!

Muhammadiyah Minta Mahkamah Konstitusi Bersikap Netral Dalam Penyelesaian Gugatan UU Cipta Kerja

2020-10-11 1 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan agar Mahkamah Konstitusi dapat bersikap netral dan tidak berpihak pada pemerintah, dalam proses penyelesaian gugatan UU Cipta Kerja. <br /> <br />Hal tersebut disampaikannya dalam wawancara via aplikasi zoom dengan jurnalis KompasTV, Ni Luh Puspa, Sabtu (10/10/20). <br /> <br />Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti berpendapat, jalan konstitusi dengan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), menjadi jalan paling elegan. <br /> <br />Namun, Abdul Mu'ti mengingatkan, sangat penting bagi Mahkamah Konstitusi untuk tetap menjaga kepercayaan publik, yang selama ini sempat goyah lantaran adanya isu presiden meminta MK untuk mendukung omnibus law. <br /> <br />Abdul Mu'ti juga menyatakan bahwa dirinya tidak kaget dengan pernyataan presiden, yang tidak akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (PERPPU), untuk mengakomodir penolakan terhadap Undang-undang Cipta Kerja. <br /> <br />Sekretaris Umum PP Muhammadiyah menambahkan, hal tersebut lantaran Undang-undang ini merupakan inisiatif presiden, sehingga kecil kemungkinan presiden membatalkan UU tersebut. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon