Surprise Me!

Soal Polemik Amdal dan Izin Lingkungan di UU Cipta Kerja, Ini Penjelasannya

2020-10-11 1,357 Dailymotion

KOMPAS.TV - Undang-Undang Cipta Kerja telah disahkan oleh DPR, senin lalu (05/10/2020). <br /> <br />Namun hingga kini polemik soal Undang-Undang itu masih terjadi, salah satunya di sektor kehutanan dan lingkungan hidup, khususnya ketentuan mengenai Amdal dan izin lingkungan. <br /> <br />Presiden Joko Widodo menegaskan, izin analisis mengenai dampak lingkungan, Amdal dalam UU Cipta Kerja masih ada, tidak dihapus. <br /> <br />Sementara, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya bakar mengatakan, izin lingkungan tidak dihapus, tapi diintegrasikan dengan izin usaha. <br /> <br />Menurut menteri KLHK, ketentuan itu, selain meringkas perizinan usaha, juga makin memperkuat proses penegakan hukum. <br /> <br />Namun manajer kampanye pangan, air dan ekosistem esensial wahli, wahyu perdana menilai, uu cipta kerja telah melonggarkan sanksi bagi koorporasi pelanggar ketentuan lingkungan hidup. <br /> <br />Bagaimana sesungguhnya, pembangunan ekonomi bisa secara seimbang, berdampingan dengan kelestarian lingkungan secara berkelanjutan? <br /> <br />Bagaimana sumber daya alam kita tetap terlindungi dan memiliki benteng pertahanan di dalam Undang-Undang Cipta Kerja? <br /> <br />Simak dialog selengkapnya bersama Bambang Hendroyono, Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Nur Hidayati, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (WALHI), Andi Akmal Pasluddin, Anggota Komisi IV DPR, Fraksi PKS <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon